Kamis, 02 Juni 2011

PANCASILA

NAMA PANCASILA
Bagi bangsa Indonesia istilah Pancasila telah lama dikenal, yaitu sejak masuknya Agama Budha ke Indonesia. Karena di kalangan pemeluk Agama Budha dikenal adanya pembagian golongan dari para pengikutnya, yaitu:
  1. Golongan kaum preman, yaitu mereka yang biasa disebut Upasaka bagi pemeluk laki-laki dan Upasika bagi pemeluk wanita
  2. Golongan kaum pendeta, yaitu mereka yang ahli di bidang agama Budha dan disebut Bhiksu bagi pendeta laki-laki dan Bhiksuni bagi pendeta wanita.
Bagi kaum preman, dikenakan aturan tingkah laku yang sering dinamakan larangan yang jumlahnya ada lima dan dinamakan Pancasila yaitu:
  1. Menghindari Pembunuhan
  2. Menghindari Pencurian
  3. Menghindari Perzinahan
  4. Menghindari Kebohongan
  5. Menghindari makan dan minum yang memabukkan
Sedangkan bagi para pendeta, disamping terkena lima larangan yang disebut Pancasila, ditambah dengan lima larangan lagi, sehingga jumlahnya menjadi sepuluh dan dinamakan Dasasila. Adapun lima tambahan larangan bagi para pendeta tersebut ialah:
  1. Menghindari makanan yang berlebihan
  2. Menghindari hidup mewah
  3. Menghindari pakaian yang bagus-bagus, perhisan dan memakai wangi-wangian
  4. Menghindari tidur di tempat yang enak dan mewah
  5. Menghindari menerima uang atau memiliki perhiasan
Pancasila ciptaan Sang Budha Gautama ini karena dianggap sangat baik, pernah dipakai sebagai tuntunan akhlak (code of morality) bagi rakyat dari Kerajaan Asoka di India.
Dengan masuknya Agama Budha ke Indonesia, maka Pancasila inipun dikenal oleh rakyat Indonesia, bahkan Prabu Hayam Wuruk dari Majapahit masih melaksanakan Pancasila dengan patuh. Tetapi kemudian Pancasila ini lenyap dan tidak terdengar lagi. Kemungkinan yang menjadi salah satu penyebabnya adalah masuknya Agama Islam di Indonesia. Namun sisa-sisanya masih dapat ditemui dikalangan masyarakat suku Jawa yang dikenal dengan adanya lima larangan atau MO LIMO, yaitu:
  1. Dilarang membunuh (Mateni)
  2. Dialarang mencuri (Maling)
  3. Dilarang berjudi (Main)
  4. Dilarang minum yang memabukkan atau madat (minum/nyeret)
  5. Dilarang main perempuan (Madon)
Menurut penelitian Prof. A.G. Pringgodigdo menyatakan bahwa pada tanggal 1 Juni bukan hari lahirnya Pancasila melainkan hari lahirnya istilah Pancasila. Pernyataan Prof. A.G. Pringgodigdo ini dinyatakan pada ceramah beliau berjudul “Sekitar Pancasila” pada tahun 1970, setelah tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila selama 20 tahun. Sedangkan Pancasila itu sendiri menurut Prof. Pringgodigdo lahirnya bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia
SEJARAH TERJADINYA PANCASILA
Apabila kita membicarakan sejarah terjadinya Pancasila sebagai dasar falsafah negara, kita tidak lepas daripada sejarah berdirinya NKRI yang dimulai pada waktu Pendudukan Jepang. Pada tanggal 9 Maret 1942, bala tentara Jepang menaklukan sekutu termasuk Belanda dan mendarat di Indonesia. Kedatangan Jepang ini disambut baik oleh Rakyat Indonesia yang telah lama ingin bebas dari penjajahan Belanda, karena Jepang pandai mengambil hati rakyat dengan menyatakan bahwa Jepang sebagai saudara tua bangsa Indonesia dengan untuk membebaskan saudara mudanya dari belenggu penjajahan Belanda. Hal ini cukup beralasan, karena pada mulanya Jepang membiarkan rakyat Indonesia mengibarkan Sang Merah Putih, serta boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tetapi dengan semakin kuatnya kedudukan Jepang serta diperolehnya kemenangan Jepang dihampir setiap pertempuran, maka mulailah Jepang menindas rakyat Indonesia. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya undang-undang No. 3 tahun 1942 yang berisi larangan pengibaran Sang Merah Putih dan hanya bendera Jepang saja yang boleh dikibarkan, juga larangan menyanyikan Indonesia Raya.
Pada pertengan tahun 1944, situasi peperangan mulai berubah, karena Jepang mendapat tekanan dan kekalahan di mana-mana dari tentara Sekutu. Maka untuk mengambil hati rakyat Indonesia, Jepang pada tanggal 17 September 1944 menjanjikan kemerdekaan kelak di kemudian hari, dan sebagai realisasinya maka pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang Tenno Heika, diumumkan tentang terbentuknya suatu badan yang bernama Dokuritsu Zyumbi Tjosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), badan ini beranggotakan 63 orang yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan seorang Jepang, yaitu:
  1. Ir. Soekarno
  2. Mr. Moh. Yamin
  3. Dr. R. Koesoemah Atmadja
  4. R. Abdoelrahim Pratikrama
  5. R. Aris
  6. K.H. Dewantara
  7. Ki Bagoes Hadikoesoemo
  8. BPH. Bintoro
  9. AK. Moezakir
  10. BPH. Poeroebojo
  11. RAA. Wiranatakoesoema
  12. RR. Asharsoetedjo Moenandar
  13. Oei Tjang Tjoi
  14. Drs. Moh. Hatta
  15. Oei Tjong Hauw
  16. H. Agoes Salim
  17. M. Soetardjo Karthadikoesoemo
  18. RM. Margono Djojohadikoesoemo
  19. KH. Abdoel Halim
  20. KH. Maskoer
  21. R. Soedirman
  22. Prof. Dr. PAH. Djajadiningrat
  23. Prof. Dr. Soepomo
  24. Prof. Ir. R. Rooseno
  25. Mr. R. Pandji Singgih
  26. Ny. Maria Ulfah Santoso
  27. RMTA. Soerjo
  28. R. Roeslan Wongkoesoemo
  29. Mr. R. Sosanto Tirtoprodjo
  30. Ny. RSS. Soenarjo Mangioenpoespito
  31. Dr. R. Boentaran
  32. Liem Koen Hian
  33. Mr. J. Latuharhary
  34. Mr. R. Hindromartono
  35. R. Soekarjo Wirjopranoto
  36. Hadji A. Sanoesi
  37. AM. Dasaad
  38. Mr. Tan Eng Hoa
  39. IR. MP. R. Soerachman Tjokropranoto
  40. RA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  41. KRM. TH/ Woerjaningrat
  42. Mr. A. Soebardjo
  43. Prof. Dr. Djaenal Asikin Widjajakoesoema
  44. Abikoesno Tjokrosoejoso
  45. Parada Harahap
  46. Mr. RM. Sartono
  47. KHM. Mansoer
  48. Drs. KRMA. Sastrodiningrat
  49. Dr. Soewandi
  50. KHA. Wachid Hasjim
  51. PF. Dahler
  52. Dr. Soekiman
  53. Mr. KRMT. Wongsonegoro
  54. R. Oto Iskandar Dinata
  55. A. Baswedan
  56. Abdul Kadir
  57. Dr. Samsi
  58. Mr. AA. Maramis
  59. Mr. R. Samsudin
  60. Mr. R. Satromoeljono
  61. Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat (sebagai ketoea)
  62. RP. Seroso (sebagai kedua moeda)
  63. Itjibangase (Residen Cirebon)
Selama hidupnya badan ini hanya bersidang dua kali masa sidang, yaitu sidang pertama tanggal 29 Mei 1945 sampai tanggal 1 Juni 1945 membicarakan Dasar Negara. Pada masa sidang pertama ini telah berpidato Mr. Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian Prof. Dr. Mr. Soepomo pada tanggal 30 Mei 1945. Kemudian Mr. Muh. Yamin pada tanggal 31 Mei 1945 dan terakhir pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Sebelum sidang kedua, badan ini melalui panitia sembilan telah merumuskan suatu Naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juli 1945 yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
Rancangan ini kemudian dengan beberapa perubahan menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang kita kenal sekarang. Pada masa sidang kedua yaitu tanggal 10 Juli 1945 sampai dengan tanggal 17 Juli 1945, Panitia Perancang Hukum Dasar juga telah berhasil menyusun rancangan Undang-Undang Dasar, yang kemudian menjadi Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang dikenal sekarang.
Yang perlu mendapat perhatian ialah, bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengucapkan pidatonya tentang Philosofische Grondslag atau landasan dasar falsafah negara, kemuadian pidato ini terkenal dengan nama “Pidato Lahirnya Pancasila”. Adapun istilah “Lahirnya Pancasila”  ini ditulis oleh Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat mantan Ketua BPUPKI sewaktu menulis kata pengantar yang Bertarich Walikukun (Kecamatan sebelah barat kota Madiun) tanggal 1 Juli 1974 bagi penerbitan buku kecil yang memuat pidato tersebut. Adapun dalam kata pengantar tersebut Dr. Radjiman antara lain menulis: “………Lahirnya Panjta Sila” ini adalah sebuah Stenografisch Verslag dari pidato Bung Karno yang diutjapkan dengan tidak tertulis dahulu (Voor de Vuist) dalam sidang jang pertama pada tanggal 1 Djuni 1945 ketika sidang membitjarakan Dasar (Beginsel) Negara kita, sebagai pendjelmaan dari angan-angannya. Sudah barang tentu kalimat-kalimat suatu pidato yang tidak tertulis dahulu, kurang sempurna tersusunnja. Tetapi jang penting ialah ISINJA.
Mulai saat itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila sampai dengan tanggal 1 Juni 1968. Kemudian sesudah tanggal 1 Juni 1968 tidak ada lagi peringatan lahirnya Pancasila, bahkan kapan Pancasila dilahirkan dan siapa pencipta atau penggalinya  mulai diperdebatkan sampai terjadi polemik yang hangat.
Untuk jasa “menciptaka” Pancasila itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada tanggal 19 September 1951 telah menganugrahkan gelar DOKTOR HONORIS CAUSA dalam bidang Hukum kepada Ir. Soekarno, namun pada waktu itu juga Soekarno menolak disebut sebagai Pencipta Pacasila karena Pancasila telah tergurat pada jiwa bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala. Untuk sekedar mengetahui gambaran tentang pendapat yang berbeda ini, marilah kita  lihat sepintas pendapat-pendapat tersebut:
  1. Pendapat Prof. Sudiman Kartohadiprodjo, S.H. dalam buku beliau Pantjasila dan/ dalam Undang-Undang Dasar 1945 antara lain berpendapat:……..Pertama-tama kita hendak kemukakan bahwa kalau kita (Bangsa Indonesia) hingga kini berbitjara tentang Pantjasila, maka jang kita maksudkan adalah tidak lain dari pidato Ir. Soekarno jang diutjapkan pada tanggal 1 Djuni 1945, dan bukan Pantjasila dari almarhum NEHRU atau Lima Pokok yang disebut almarhum Muh. Yamin dalam pidatonja pada tanggal 29 Mei 1945.
  2. Pendapat Dr. Moh. Hatta, dalam pidato beliau pada penerimaan Gelar DOKTOR HONORIS CAUSA dalam Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia tanggal 30 September 1975 antara lain berpendapat:……….Seperti kita diketahui, Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang panitia Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, sebagai jawaban atas Dr. KRT Radjiman Wedidiodiningrat. Pertanyaannya itu ialah: Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bentuk apa dasarnya?. Kebanyakan anggota panitia tidak mau menjawab pertanyaan itu. Mereka khawatir perdebatan tentang itu akan berlarut-larut menjadi diskusi filosofis. Mereka memusatkan pikirannya pada soal Pembentukan Undang-Undang Dasar. Salah Seorang yang menjawab pertanyaan itu ialah Bung Karno (Ir. Soekarno) dalam suatu pidato yang berapi-api yang lamanya satu jam. Dasar yang dikemukakannya disebut Pancasila.
  3. Pendapat Dr. H. Roeslan Abdulgani, dalam pidatonya di Dies Natalis ke XXI Universitas HKBP Nomensen pada tanggal 11 Oktober 1975 antara lain menyatakan:…….Penggalinya adalah Bung Karno dengan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam Sidang Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan, Bung Karno tidak hanya menggali saja Lima Mutiara itu, melainkan merangkainya dalam suatu kesatuan “Weltanschauung” atau “Philosophische Grondslag”, dan yang beliau usulkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang akan lahir.
  4. Pendapat Prof. A.G. Prianggodigdo, S.H. dalam ceramah beliau yang berjudul “Sekitar Pancasila” antara lain beliau berkata:………Maka saya memberanikan diri untuk menarik kesimpulan bahwa 1 Juni 1945 bukan hari lahirnya Pancasila, tetapi hari lahirnya istilah Pancasila. Sebab Pancasila sendiri sudah ada beberapa abad yang lalu, sehingga sekarang tentu tidak mungkin lagi menentukan lahirnya Pancasila.
  5. Pendapat Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, dalam bukunya yang berjudul Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara antara lain menyatakan:……Dari kesemuanya itu saya berkesimpulan, bahwa penggali-penggali utama dasar negara Republik Indonesia adalah Muhammad Yamin, Supomo dan Bung Karno (menurut urutan kronologisnya). Dengan demikian saya mencapai kesimpulan yang sama dengan Prof. Mr. Sunario di dalam rangka Panitia Lima, bahwa Bung Karno adalah salah seorang penggali Pancasila Dasar Negara.
Dari uraian para ahli diatas sampai sekarang belum ada ketentuan resmi yang menegaskan tentang kapan hari lahirnya Pancasila, bahkan dengan dikarangnya buku Prof. Nugroho Notosusanto mengundang polemik yang hebat dikalangan Sejarawan maupun sarjana dari berbagai disiplin ilmu di surat-surat kabar tahun 1981.
Yang  jelas tanggal 18 Agustus 1945 adalah hari lahirnya Pancasila secara Yuridis, karena pada tanggal tersebut PPKI mensahkan Pembukaan UUD (yang berisi Pancasila didalamnya) dan Batang Tubuh Undang-Undang NKRI, yang kemudian terkenal dengan nama UUD 1945. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jendral Besar Terauchi Panglima Tertinggi Bala Tentara dari Nippon di Asia Selatan, menyetujui akan dibentuknya PPKI (Dokuristsu Zyumbi inkai) untuk seluruh Indonesia yang direncanakan dibentuk pada pertengahan bulan Agustua. Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat menghadap kepada Jendral Terauchi di Saigon (sekarang bernama Ho Chi Minh) untuk menerima sendir keputusan tersebut Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua dan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Wakil Ketua dengan anggota sebanyak 19 orang, yaitu:
  1. Prof. Dr. Soepomo
  2. Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat
  3. RP. Soeroso
  4. M. Sutardjo Kartohadikoesoemo
  5. KH. A. Wahid Hasyim
  6. Ki Bagus Hadikusumo
  7. R. Oto Iskandar Dinata
  8. Abdul Kadir
  9. Soejohamidjojo
  10. BPH. Poeroebojo
  11. Yap Tjwan Bing
  12. Latuharhary
  13. Dr. Amir
  14. Abd. Abbas
  15. Moh. Hassan
  16. AH. Hamidan
  17. Ratulangi
  18. Andi Pangeran
  19. Gusti Ktut Pudja
Kemudian setelah Jepang menyerah kepada sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, PPKI anggotanya ditambah atas tanggung jawab pribadi Ir. Soekarno dengan enam orang yang dapat mewakili seluruh Indonesia, yaitu:
  1. Wiranatakusumah
  2. Ki Hajar Dewantara
  3. Mr. Kasman
  4. Sajuti Melik
  5. Mr. Iwa Kusuma Sumantri
  6. Mr. Subardjo
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia, maka pada tanggal 18 Agustus 18 Agustus 1945 PPKI mensahkan Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan, mensahkan Batang Tubuh UUD yang diambil dari rancangan Hukum Dasar, dan memilih serta mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
Dalam sejarah ketatanegaraan RI, UUD proklamasi yang terkenal dengan nama UUD 1945 berlaku dari 18 Agustus 1945 sampai tanggal 27 Desember 1949 sebab sejak tanggal tersebut bentuk negara kita berubah dari Negara Kesatuan menjadi Negara Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan menggunakan Undang-Undang Dasar yang lain yang dinamakan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) yang didalam Preambule-nya terdapat kelimat yang dinamakan Pancasila meskipun dengan rumusan yang berbeda. Syukurlah Negara Serikat atau Federal ini berumur sangat pendek, karena memang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan tahun 1928 bangsa indonesia menghendaki Negara Persatuan dan Kesatuan. Maka pada tanggal 17 Agustus 1950, mengumumkan bahwa kita kembali menjadi NKRI dan menggunakan KRIS dengan menghilangkan sifat federalnya menjadi UUDS 1950. Didalam UUDS 1950 inipun terdapat lima kalimat yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusnya sama dengan rumusan yang terdapat dalam KRIS.
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden Soekarnao tanggal 5 Juli 1959, maka UUD 1945 yang sejak tanggal 17 Agustus 1950 tidak tidak jelas statusnya, kembali berlaku di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, sehingga sejak saat itu sampai sekarang “Pancasila” yang resmi adalah seperti yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya Instruksi Presiden Soeharto Nomor 12 tanggal 13 April 1968 yang menyatakan bahwa Pancasila yang sah dan resmi adalah yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Namun perlu diingat bahwa kata “Pancasila” tidak tercantum tertulis dalam setiap UUD yang pernah berlaku, kecuali pada waktu diusulkan oleh Ir. Soekarno. Menurut Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, nama Pancasila itu telah terkokoh dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia sehingga tidak ada masalah.


TEMPAT PANCASILA
Pancasila yang dimilik bangsa Indonesia ini sedemikian dalam mengakar pada setiap bidang kegiatan kehidupan bangsa, sehingga dapat juga digunakan sebagai dasar untuk mengatur negara. Hal ini terbukti bahwa sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang, kita telah menggunakan tiga buah UUD yang berlainan, namun setiap UUD tersebut tetap mencatumkan Pancasila dalam Pembukaan/Preambule-nya, meskipun dengan rumus yang berbeda.
Tempat Pancasila secara formal terdapat pada:
  1. Pembukaan UUD 1945, alinea ke IV: “…….maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia………”
  2. Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1949, alinea ke III: “……….maka demi  ini kami  menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik Federasi, berdasarkan pengakuan Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial…….”
  3. Mukadimah UUDS-1950, alinea ke VI: “………maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik Indonesia, berdasarkan pengakuan Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial……..”

RUMUSAN PANCASILA
Meskipun secara Yuridis kita berpegang kepada Rumus Pancasila dalam pembukaan UUD 1945, namun secara hirtoris dapat dikemukakan rumus yang berlainan sejak adanya sidang pertama BPUPK, sebgai berikut:
  1. Rumus dari Mr. Muh. Yamin yang dikemukakan beliau pada tanggal 29 Mei 1945 di muka sidang BPUPK mengenai “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yaitu: (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, (5) Kesejahteraan Rakyat. Kelima materi ini tidak diberi nama, dan pidato ini telah dipersiapkan lebih dahulu secara tertulis.
  2. Rumus dari Prof. Dr. Mr. Soepomo yang dikemukakan beliau pada tanggal 31 Mei 1945 dimuka sidang BPUPK mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka,yaitu: (1) Persatuan, (2) Kekeluargaan, (3) Keseimbangan lahir dan batin, (4) Musyawarah, (5) Keadilan rakyat. Kelima materi ini tidak diberi nama dan pidato ini ini juga telah dipersiapkan secara tertulis.
  3. Rumus dari Ir. Soekarno, yang dikemukakan beliau di muka sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 dengan judul Dasar Indonesia Merdeka,yaitu: (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima materi ini diberi nama oleh beliau “Pancasila” dan merupakan pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis, melainkan secara sponta dan lisan selama satu jam dengan pidato yang menarik.
  4. Rumus dari “Piagam Jakarta” tanggal 22 Juni 1945, sebagai hasil karya panitia Sembilan: (1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Rumus dari ” Pembukaan UUD 1945″, yang disahkan PPKI tanggal 8 Agustus 1945: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusian yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuswaratan/perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  6. Rumus dari ” Mukadimah Konstitusi RIS 1949 ” dan rumusan dari ” Mukadimah UUDS 1950 “: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.
Karena adanya rumus yang berlainan tersebut, maka sesudah terjadinya G. 30 S/PKI tahun 1965, sering ditemui rumus yang dicampuradukkan, misalnyaK:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Kebangsaan
  4. Demokrasi
  5. Keadilan Sosial
Kadang-kadang urutan-urutan dari sila-sila Pancasila diputarbalikkan, sehingga untuk menertibkan rumus ini keluar Instruksi Presiden Soeharto No. 12 tahun 1968 yang menetapkan bahwa rumus Pancasila yang benar dan sah ialah seperti tencantum dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945. Dengan telah keluarnya Instruksi Presiden No. 12 tahun 1968 ini, maka tidak ada lagi keraguan-keraguan tentang rumus Pancasila yang benar dan sah.

Pada malam menjelang 1 Juni 1945, Soekarno keluar dari rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, dan menengadahkan wajahnya ke langit. Malam itu ribuan bintang bertebaran di langit dan proklamator Indonesia itu tiba-tiba merasa dirinya adalah sosok kecil yang dhaif. Pada kesempatan itulah, Soekarno merasa pundaknya dibebani pertanggungjawaban yang amat berat, terutama karena esok harinya ia mesti berpidato soal dasar negara Indonesia.
Malam itu, dengan segenap kerendahan budi, Soekarno meminta petunjuk pada Tuhan tentang ihwal apa yang mesti disampaikannya esok di hadapan anggota Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Setelah doa itu, Soekarno merasa mendapat petunjuk atau ilham yang menyuruhnya menggali dasar negara itu dari bumi Indonesia sendiri. Kelak, pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 itu akan tenar sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pancasila Lambang Negara

Kalian pasti tahu garuda Pacasila. Yaitu adalah lambang negara kita Indonesia.
Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Garuda merupakan burung dalam mitologi Hindu, sedangkan Pancasila merupakan dasar filosofi negara Indonesia.
Makna:
Burung Garuda melambangkan kekuatan 
Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan 
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
·  Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
·  Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
·  Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
·  Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
·  Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5) 
·  Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
·  Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
·  Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  • Jumlah bulu di leher berjumlah 45
·  Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".


Minggu, 29 Mei 2011

krakatau lampung

Krakatau adalah kepulauan vulkanik yang masih aktif dan berada di Selat Sunda antara pulau Jawa dan Sumatra. Nama ini pernah disematkan pada satu puncak gunung berapi di sana yang, karena letusan pada tanggal 26-27 Agustus 1883, kemudian sirna. Letusannya sangat dahsyat dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa. Sampai tanggal 26 Desember 2004, tsunami ini adalah yang terdahsyat di kawasan Samudera Hindia. Suara letusan itu terdengar sampai di Alice Springs, Australia dan Pulau Rodrigues dekat Afrika, 4.653 kilometer. Daya ledaknya diperkirakan mencapai 30.000 kali bom atom yang diledakkan di Hiroshima dan Nagasaki di akhir Perang Dunia II.
Letusan Krakatau menyebabkan perubahan iklim global. Dunia sempat gelap selama dua setengah hari akibat debu vulkanis yang menutupi atmosfer. Matahari bersinar redup sampai setahun berikutnya. Hamburan debu tampak di langit Norwegia hingga New York.
Ledakan Krakatau ini sebenarnya masih kalah dibandingkan dengan letusan Gunung Toba dan Gunung Tambora di Indonesia, Gunung Tanpo di Selandia Baru dan Gunung Katmal di Alaska. Namun gunung-gunung tersebut meletus jauh di masa populasi manusia masih sangat sedikit. Sementara ketika Gunung Krakatau meletus, populasi manusia sudah cukup padat, sains dan teknologi telah berkembang, telegraf sudah ditemukan, dan kabel bawah laut sudah dipasang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa saat itu teknologi informasi sedang tumbuh dan berkembang pesat.
Tercatat bahwa letusan Gunung Krakatau adalah bencana besar pertama di dunia setelah penemuan telegraf bawah laut. Kemajuan tersebut, sayangnya belum diimbangi dengan kemajuan di bidang geologi. Para ahli geologi saat itu bahkan belum mampu memberikan penjelasan mengenai letusan tersebut.






 by: suparjo rustam

Sabtu, 07 Mei 2011

Sekali Lagi, Bersyukurlah!




Coba anda sisihkan waktu sejenak untuk bersyukur atas hal-hal baik dalam hidup anda. Renungkan tentang apa yang telah anda capai, orang-orang yang memperhatikan anda, pengalaman yang telah anda dapatkan, keahlian dan minat yang anda miliki; apa yang anda percayai, dan hal-hal yang terindah dalam hidup anda.
Hal-hal yang anda hargai, pelihara, dan jaga akan terus meningkat dalam hidup anda. Kelimpahan dimulai dengan dengan rasa syukur. Dengan rasa syukur yang tulus, anda menghargai apa yang telah anda miliki, yang selanjutnya akan mendorong anda secara mental, spiritual, dan fisik untuk mencapai apa saja yang menjadi tujuan anda.

Bagaimana mungkin anda mendapatkan hal-hal yang lebih besar, bila anda tidak bersyukur atas apa yang telah anda miliki saat ini? Toh semuanya, hanya bisa dimulai dengan apa yang anda telah miliki tersebut.
Anda tahu, bahwa anda dapat mencapai tujuan, karena anda pernah merintis hal seperti itu. Pengalaman adalah milik anda yang patut disyukuri. Siapa bilang tidak ada hal yang bisa disyukuri?
Segalanya dalam jangkauan anda saat anda bersyukur akan apa yang telah anda dapatkan.

Apa Kamu Bisa?

Dulu, Dulu banget… saat saya baru duduk di bangku kelas 1 SMU,  ada sebuah audisi untuk sebuah majalah sekolah,  tentunya di sekolah yang baru saya duduki bangkunya tadi. Karena saya suka nekat dan ingin mencari suatu kegiatan baru (selain main gitar dirumah selepas pulang sekolah), saya putuskan untuk ambil bagian didalamnya.  Layaknya remaja pada umumnya, semangat saya sangat menggebu-gebu saat itu, langsung saja tawaran itu saya jawab dengan jari telunjuk mengacung keatas,  “Saya mau!” dan saat itu saya orang pertama dikelas yang mengajukan diri.

Tak  selang beberapa lama, Guru Bahasa Indonesia dengan senyum kecut nya, menunda pencatatan diri saya di daftar calon anggota majalah sekolah itu. Hal yang paling mendasar dan mungkin bisa diterima, adalah syaratnya yang sangat eksklusif,  ‘Calon Peserta Adalah Siswa Rangking 1 dan 2, atau Memiliki Danem Tinggi’,  sontak saya terkejut sembari menahan malu,  karena kenyataanya, saya sama sekali tidak masuk kategori. Guru itu lantas mencari kandidat baru, dengan alasan, saya adalah cadangan jika tidak ada lagi calon dikelas itu. Tindakan itu adalah cambuk buat saya, sehina itukah saya?se elegan itukah majalah sekolah? Karena tidak satupun mau, keputusan pun jatuh pada saya dan seorang lagi siswi cantik dengan nilai tinggi. “Okky, apa kamu bisa?kamu goblok gitu,” oloknya didepan 50 siswa. Dengan santai saya jawab, “Orang tua saya tidak pernah meragukan saya saat saya belajar jalan, jadi kenapa saya harus ragu?” jawab saya tegas.
‘Pertempuran’ pun dimulai, satu tahun pertama, saat itu masih anggota junior, saya berhasil mengumpulkan artikel saya jauh sebelum tanggal deadline, satu tahun kedua, saya berhasil dipilih mnenjadi ketua baru, atau bahasa keren-nya, Pimpinan Redaksi. Sejumlah perubahan saya lakukan, mulai penggunaan bahasa baku, rekrutmen yang tidak lagi mementingkan nilai, pengakuan kemampuan personal, hingga look majalah yang baru. Saya berhasil melampaui siswi cantik dengan nilai terbaik itu.
Prestasi Jurnalis SMA Terbaik, berhasil saya raih, dan kepercayaan teman-teman, guru, kepala sekolah, hingga guru pematah semangat tersebut, beralih pada saya, siswa bodoh dan bahan olokan.
Lepas dari pendidikan Putih Abu-abu tersebut, selang beberapa tahun tentunya, saya putuskan untuk meneruskan hobi saya sebagai Jurnalis dengan melamar sebagai wartawan di media lokal. Dengan semangat olokan dulu, saya berhasil menjadi Koordinator Liputan, Redaktur, hingga Humas dalam 2 tahun masa kerja saya.
Bukan Prestasinya yang menjadi inti tulisan ini, tapi saya berhasil menaklukan momok ejekan yang selalu menjadi ganjalan selama ini. Guru pematah semangat itu sekarang berbalik malu saat melihat saya di reuni sekolah. Tapi tanpa saya sadari, Guru itu sudah berubah menjadi Guru Pembakar Semangat saya. Saya peluk dia, dan saya katakan, “Terima kasih atas ejekan ibu dulu.”
Hari ini saya megajak anda untuk melakukan apa yang ingin anda lakukan. Sekecil apapun itu, serendah apapun diri anda, jika kemauan itu dapat merubah hidup anda menjadi lebih baik, Lakukanlah!
Jadikan ejekan, hinaan, dan hambatan sebagai batu lompatan. Niat anda lebih berharga dari sebuah angka akademis, prestasi nilai, taraf hidup, kekurangan fisik, minoritas suku, dan apapun yang membuat anda berbeda dengan lingkungan anda.
Hidup kita mahal, karena pembuatnya adalah maestro terhebat, Ilmuan dari segala ilmuan, dan tidak ada yang boleh merendahkan anda didunia ini, karena Tuhan menciptakan anda dengan Sempurna.

H. Mutahar - Potret Seorang Musikus Ulung

Euforia nasionalisme dan patriot-isme (cinta tanah air) bangsa Indo nesia seakan meledak-ledak ke permukaan tatkala kita merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI dari tahun ke tahun. Mulai dari RT/RW, desa/kelu-rahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi hingga istana negara, gedung-gedung sekolah, kampus, kantraktor, pertokoan, tempat-tempat keramaian umum termasuk rumah-rumah pendu-duk terpancang umbu-umbul warna warni yang mencuar-cuar ke langit menghiasi wajah tanah air ini.
Sayangnya nuansa ini tak dibarengi lagu-lagu perjuangan dan nasional yang menggelegar di mana-mana. Ke-cuali di lingkungan sekolah. Para siswa sering melantunkan kembali lagu-lagu wajib seperti: Dari Sabang Sampai Merauke, Maju Tak Gentar, Rayuan Pu-lau Kelapa, Bangun Pemuda Pemudi, dll. Musik gaul, lagu-lagu kelompok band sekarang cenderung menjadi fa-vorit kaum remaja Indonesia masa kini.
Pada 9 Juni 2004, seorang musikus Indonesia era pra kemerdekaan telah meninggalkan dunia di Jakarta. Dialah Mutahar yang nama lengkapnya Husein Mutahar, kelahiran Semarang 5 Agustus 1916. Beliau adalah pencipta lagu Himme Syukur dan mars Hari Mer-deka yang merupakan lagu-lagu wajib nasional. Kepergian almarhum ini me-mang nyaris tersaput oleh gegap gem-pita kampanye pemilihan Presiden. Pu-blik pun tak banyak tahu siapa gerangan Mutahar itu.
Tempo edisi 14-20 Juni 2004 menu-runkan rubrik khusus obituari mengi-ringi kepergian Mutahar dengna judul "Mutahar Sudah Merdeka". Ia dilukiskan sebagai seorang pribadi yang santun, jujur dan cerdas. Inilah prototipe kelom­pok muda intelektual Indonesia umum-nya era pra kemerdekaan yang memiliki ciri-ciri kecerdasan tinggi. Mereka rata-rata menguasai bidang matemati-ka, sejarah, bahasa, musik, dan sastra. Memiliki mental bersiplin tinggi, taat aturan, punya standar moral dan patri-otisme hingga akhir hayat mereka.

Karakteristik ini juga ada dalam diri seorang Mutahar. Jejak langkah beliau mencerminkan keterlibatan dan dedi-kasinya dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai seorang "pelayan negara" (civil servant) ia berkecimpung di bidang pemerintahan, kemasyarakatan, diplomasi dan lebih khusus lagi di bidang komposisi lagu-lagu yang bernafaskan nasionalisme dan patri-otisme, pendidikan (lagu anak-anak dan pramuka).

Ia pernah menjadi pelopor kepan-duan bangsa Indonesia pada masa pra kemerdekaan yang kalau itu lazim disebut Pandu Rakyat Indonesia. Dari sinilah, dalam kiprah kepanduan Indo­nesia selanjutnya, lahir nama baru "Pra­muka" (praja muka karana). Berbagai jabatan yang pernah diemban H Muta­har menunjukkan bahwa ia adalah seo­rang abdi negara sejati yang punya kredibilitas, dedikasi dan akuntabilitas (istilah yang marak dipakai pejabat-pe-jabat era reformasi sekarang ini) diser-tai ketulusan, kesederhanaan, keren-dahan hati dan keindahan (seni musik).

Lagu Syukur yang termasuk jenis la­gu himne (gita puja), pujian kepada Tu-han, merupakan lagu pertama ciptaan Mutahar dan untuk pertama kalinya di-perkenalkan kepada khayalak ramai pada Januari 1945. Itu berarti beberapa bulan menjelang Proklamasi RI (17 Agustus 1945) yang diumumkan oleh Soekarno-Hatta, Mutahar ingin meng-ungkapkan magnifikasi (pernyataan pujian) yang agung ke seluruh penjuru tanah air lewat lagu Syukur itu. Tembang dengan syair yang bernu-ansa magnificant ini mau menegaskan kepada kita bahwa tanah air Indonesia yang sebentar lagi akan merdeka ada­lah sebuah karunia Tuhan:

"Dari yakinku teguh, hati ikhlasku penuh, akan karuniaMu
Tanah air pusaka, Indonesia Mer­deka, syukur aku sembahkan ke hadi-rat-Mu Tuhan".

Makna yang dalam serta nilai musikal yang kuat dalam lagu himne Syukur ini seringkali membuat banyak orang tere-nyuh dan terpesona bahkan mencucur-kan air mata ketika dinyanyikan kelom­pok paduan suara dengan penuh pen-jiwaan. Tak heran lagu berwatak serin-dai ini selalu menjadi salah satu lagu utama (prime song) pada parade lagu-lagu perjuangan perayaan 17 Agustus atau hari besar nasional lainnya.
Wawasan kebangsaan dan tema ke­merdekaan selalu terdepan dalam de-rap perjuangan bangsa Indonesia ma­sa pra kemerdekaan. Itulah sebabnya seorang Mutahar tahu betul dan yakin bahwa tanpa pengorbanan putra-putri terbaik bangsa (para pahlawan) di medan perang, niscaya kemerdekaan itu berhasil direngkuh dan direbut dari tangan    penjajah    sebagaimana    ia daraskan pada bait kedua:

"Dari yakinku teguh, cinta ikhlasku penuh, akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka, Indonesia Merdeka, syukur aku hunjukkan, ke bawah duli tuan."

Dia menutup syair-syair lagunya itu dengan sebuah apresiasi pada Gerakan Pramuka Indonesia, Ia melihat inst-itusi kepramukaan itu tidak sekadar sebuah organisasi pemuda/i tapi lebih dari itu sebuah model perjuangan bang­sa menuju kemerdekaan dengan satu prinsip perjuangan yaitu kerukunan:

"Dari yakinku teguh, bakti ikhlasmu penuh, akan azas rukunmu.
Pandu bangsa yang nyata, Indone­sia merdeka, Syukur aku hunjukkan, ke hadapanmu tuan"

Lagu-lagu Indonesia masa sebelum kemerdekaan masuk kategori musik perjuangan dengan penekanan pada aspek sosial dan politik, berbicara ten-tang identitas dan kesatuan bangsa, merefleksi kembali fase-fase berat ma­sa lalu, bertutur tentang korban berja-tuhan di medan perang. Jadi termi-nologi untuk musik/lagu-lagu perjuang­an masa itu disebut "musik fungsional" atau "musik berguna" dengan tujuan utama pada makna dan isi teks, mudah dicerna, gampang dinyanyikan oleh semua lapisan masyarakat.

Di tahun 1946 Mutahar berhasil menggubah lagu mars Hari Kemerde­kaan yang berkarakter brio (bersema-ngat) sehingga selalu dinyanyikan de­ngan semangat pula (con brio). Sedang-kan judul-judul seperti Gembira, Tepuk Tangan Silang-silang, Mari Tepuk, Slamatlah, Jangan Putus Asa, Saat Berpisah dan Pramuka adalah deretan lagu anak-anak ciptaan Mutahar.

Inilah sosok seorang Mutahar. Potret musikus ulung yang rada tenggelam dalam keruwetan negeri ini. Ketika bangsa ini merayakan usia emas 50 tahun (1995) sekali lagi ia diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat untuk menggubah lagu khusus yang berjudul "Dirgahayu Indonesiaku" sebagai lagu resmi ulang tahun kemerdekaan ke-50 RI. Inilah karyanya yang terakhir sebe­lum ia tutup usia.
Mutahar memang telah tiada, namun lagu-lagunya akan hidup sepanjang masa, sebab itulah hakekat seni 'ars longa, vita brevis" kata adagium Latin.

BENDERA MERAH PUTIH

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, jam 10.00 pagi, di Jln. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia, untuk pertama kali secara resmi, bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati Soekarno. Bendera inilah yang kemudian disebut "Bendera Pusaka". Bendera Pusaka berkibar siang dan malam di tengah hujan tembakan, sampai Ibukota Republik Indonesia dipindah ke Yogyakarta. Pada tanggal 4 Januari 1946, aksi teror yang dilakukan Belanda semakin meningkat maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api. Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya, Ibukota Republik Indonesia dipindakan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan, agresinya yang ke dua. Pada saat Istana Presiden, Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oieh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu. Agar dapat diselamatkan, Bapak Husein Mutahar terpaksa harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Pada saat penyelamatan Bendera Pusaka, terjadi percakapan antara Presiden Soekarno dan Bapak Husein Mutahar. Percakapan tersebut dapat dilihat dalam buku "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat" karangan Cindy Adams. Berikut petikannya: `Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, pen.). "Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu", kataku ringkas. "Dengan ini, aku memberikan tugas kepadamu pribadi.
Dengan ini, memberikan tugas kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu, ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera Pusaka ini, percayakanlah tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkannya ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya." Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Di sekeliling kami, born berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh be rat. Akhirnya, is memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata, benang jahitan di antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati berhasil dipisahkan. Setelah bendera menjadi dua, masing-masing bagiannya itu, merah dan putih, dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Husein Mutahar, Selanjutnya pada kedua tas tersebut, dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka dipisah menjadi dua karena Bapak Mutahar berpikir bahwa apabila Bendera Pusaka merah putih dipisahkan, tidak dapat disebut Bendera, karena hanya berupa dua carikkain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, kemudian Bapak Husein Mutahar dan beberapa staf kepresidenan ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata, mereka dibawa ke Semarang dan ditahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta, beliau menginap di rumah Sutan Syahrir Selanjutnya, beliau kost di Jln. Pegangsaan Timur No. 43, di rumah Bapak R. Said Sukanto Tjokrodiatmodjo (Kapolri I). Selama di Jakarta, Bapak Husein Mutahar selalu mencari informasi bagaimana caranya agar dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juni 1948, pada pagi hari, Bapak Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Soedjono yang tinggal di Oranye Boulevard (sekarang J1n. Diponegoro) Jakarta. Isi pemberitahuan itu adalah bahwa ada surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Husein Mutahar. Pada sore harinya, surat itu diambil oleh beliau dan ternyata memang benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Husein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Soedjono agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Husen. Mutahar datang ke Bangka untuk menyerahkan sendiri Bendera Pusaka itu langsung kepada Presiden Soekarno tetapi menggunakan Bapak Soedjono sebagai perantara. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan perjalanan Bendera Pusaka dari Jakarta ke Bangka. Alasannya, orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang diperbolehkan mengunjungi tempat pengasingan Presiden Soekarno pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain, Bapak Soedjono, sedangkan Bapak Husein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Soedjono, dengan meminjam mesin jahit milik seorang Isteri Dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Husein Mutahar persis di lubang bekas jahitan aslinya. Akan tetapi, sekitar 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Selanjutnva, Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Bapak Soedjono untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Hal ini sesuai dengan perjanjian Presiden Soekarno dengan Bapak Mutahar seperti dijelaskan di atas. Dengan diserahkannya Bendera Pusaka kepada orang yang diperintahkan Bung Karno, selesailah tugas penyelamatan Bendera Pusaka oleh Bapak Husein Mutahar. Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka. Sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan oleh Bapak Husein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerah-kan Bintang Mahaputera pada tahun 1961 yang disematkan sendiri oleh Presiden Soekarno.

PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DI GEDUNG AGUNG YOGYAKARTA
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memanggil salah seorang ajudan beliau, yaitu Mayor (L) Husein Mutahar. Selanjutnya, Presiden Soekarno memberi tugas kepada Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan Proldamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Bapak Husein Mutahar berpikir bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda se-Indonesia. Kemudian, beliau menunjuk 5 orang pemuda yang terdiri atas 3 orang putri dan 2 orang putra perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk melaksanakan tugas. Lima orang tersebut merupakan simbol dari Pancasila. Salah seorang dari pengibar bendera tersebut adalah Titik Dewi pelajar SMA yang berasal dari Sumatera Barat dan tinggal di Yogyakarta.
Pengibaran Bendera Pusaka ini kemudian dilaksanakan lagi pada peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1947 dan tangga 17 Agustus 1948 dengan petugas pengibar bendera tetap orang dari perwakilan daerah lain yang ada di Yogyakarta.
Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pemimpin Republik Indonesia lainnya, tiba kembali di Yogyakarta dari Bangka dengan membawa serta Bendera Pusaka. Pada tanggal 17 Agustus 1949, Bendera Pusaka kembali dikibarkan pada upacara peringatan detik-detik Proldamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. Tanggal 27 Desember 1949, dilakukan penandatanganan. naskah pengakuan kedaulatan di negeri Belanda dan penyerahan kekuasaan di Jakarta. Sementara itu Di Yogyakarta, dilakukan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Tanggal 28 Desember 1949, Presiden Soekarno kembali ke Jakarta untuk memangku jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.
Setelah empat tahun ditinggalkan, Jakarta kembali menjadi Ibukota Republik Indonesia. Pada hari itu, Bendera Pusaka Sang Merah Putih dibawa ke Jakarta. Untuk pertama kali, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1950, diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta. Bendera Pusaka Sang Merah Putih berkibar dengan megahnya di tiang 17 m dan disambut dengan penuh kegembiraan oleh seluruh bangsa Indonesia. Regu-regupengibar dari tahun 1950-1966 dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.

BERDIRINYA DIREKTORAT JENDERAL URUSAN PEMUDA DAN PRAMUKA (DITJEN UDAKA) DAN LATIHAN PANDU INDONESIA BERPANCASILA
Pada saat memperingati ulang tahun ke-49, tanggal 5 Agustus 1966, Bapak Husein Mutahar menerima "kado" dari pemerintah: beliau diangkat menjadi Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah berpindah-pindah tempat/kantor kerja dari Stadion Utama Senayan (Gelora Bung Karno) ke bekas Gedung Dep. PTIP di Jalan Pegangsaan Barat. Ditjen UDAKA akhirnya menempati gedung bekas NAKERTRANS Jalan Merdeka Timur No.14. Suatu kegiatan yang diadakan Ditjen UDAKA ada kaitannya dengan Paskibraka kelak adalah Latihan Pandu Indonesia ber-Pancasila. Latihan ini sempat diujicobakan 2 kali pada tahun 1966 dan tahun 1967, kemudian dimasukkan kurikulum ujicoba Pasukan Pengerek Bendera Pusaka tahun 1967 yang anggotanya terdiri atas para Pramuka Penegak dan Gugus depan-Gugus depan di DKI Jakarta.

PERCOBAAN PEMBENTUKAN PASUKAN PENGEREK BENDERA PUSAKA TAHUN 1967 DAN PASUKAN PERTAMA TAHUN 1968
Tahun 1967, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu :
1.       Kelompok 17- PENGIRING/PEMANDU
2.       Kelompok 8 - PEMBAWA/INT1
3.       Kelompok 45- PENGAWAL
Ini merupakan simbol/gambaran dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia: 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu, dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/ Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran Bendera Pusaka. Semula, rencana beliau untukkelompokpengawal 45 akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (generasi muda ABRI •sekarang TNI), tetapi libur perkuliahan dan transportasi Magelang - Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit dilaksanakan. Usul lain untuk menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR. dan BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya, kelompok pengawal 45 diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di istana, Jakarta.
Pada tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Akan tetapi, propinsi - propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan, sehingga masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967. Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya sudah terlalu tua sehingga tidak mungkin lagi untuk dikibarkan, dibuatlah duplikat Bendera Pusaka. Untuk dikibarkan di tiang 17 m Istana Merdeka, telah tersedia bendera merah putih dan bahan bendera (wol) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih Duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putih langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia. Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dibantu PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam praktik pembuatan Duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat yang ditentukan Bapak Husein Mutahar karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah bendera yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin memerlukan waktu yang lama.
Tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta, berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presidcn Soeharto kepada Gubernur seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar di seluruh Ibukota Propinsi dapat dikibarkan Duplikat Bendera Pusaka dan diadakan pembacaan naskah Proklamasi bersamaan dengan upacara peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta. Selanjutnya, Duplikat Bendera Pusaka dan Reproduksi Naskah Proklamasi juga diserahkan kepada Kabupaten-Kota dan perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera duplikat (yang dibuat dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik indonesia, tanggal 17 Agustus 1969, sedangkan Bendera Pusaka terlipat dalam kotak bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan.
Pada tahun 1967 s.d. tahun 1972, anggota Pasukan Pengibar Bendera adalah para remaja SMA setanah air Indonesia, yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia. Setiap propinsi, diwakili oleh sepasang remaja yang, dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Pada tahun 1973, Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. Pas berasal dari Pasukan, dan kib; berasal dari pengibar, ra berasal dari bendera dan ka dari pusaka. Mulai saat itu, singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah Paskibraka.

(dikutip dari Buku Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka 2010 oleh Kemenpora RI )